Saturday, January 15, 2011

Friday, January 7, 2011

Pelayanan Berlapis (Level of Care) Dokter Gigi Keluarga

Pelayanan kedokteran gigi keluarga dilaksanakan dengan pola pelayanan berlapis melalui sistem rujukan berjenjang (Level of Care) dengan pendekatan Primary Health Care. Tujuan pelayanan berlapis adalah untuk memberikan pelayanan yang menyeluruh dengan tingkat-tingkat pelayanan yang dikaitkan dengan sumber daya yang ada di masyarakat dan institusi pelayanan kesehatan. Hal ini berarti bahwa intitusi pelayanan harus dapat menyediakan pelayanan darurat dasar yang tersebar seluas mungkin dengan melibatkan tenaga kader kesehatan dan tenaga kesehatan lainnya.

Upaya tersebut di atas dimaksudkan untuk menjaga fungsi gigi dan mulut sebagai bagian dari sistem cerna yang sangat penting untuk kesehatan seseorang, sebagai bagian dari sistem bicara, dan sebagai bagian dari pembentukan dari estetika wajah. Di samping itu, menjaga kondisi gigi dan mulut agar tidak menjadi sumber penyakit (focal infection) bagi organ lainnya, dan untuk deteksi dini penyakit sistemik yang bermanifestasi di dalam rongga mulut.

Level of care tersebut yaitu :

  • Basic emergency care / pelayanan darurat (pelayanan lapis pertama)

  • Preventive care / pelayanan pencegahan (pelayanan lapis kedua)

  • Self care / pelayanan pemeliharaan diri (pelayanan lapis ketiga)

  • Simple care / pelayanan medik dasar gigi (pelayanan lapis keempat)

  • Moderate care / pelayanan medik gigi khusus (pelayanan lapis kelima)

  • Complex care / pelayanan profesional spesialis (pelayanan lapis keenam)

  • Dalam kedokteran gigi keluarga, ruang lingkup kerjanya meliputi (a), (b), (d), dan (e).

    1. Basic Emergency Care / Pelayanan Darurat

    Yaitu pelayanan darurat dasar yang harus dapat melayani siapa saja dan dimana saja. Upaya menghilangkan rasa sakit gigi dapat diberikan oleh kader kesehatan atau oleh petugas kesehatan, misalnya bidan desa untuk anggota masyarakat yang memerlukan pertolongan.

    Pelayanan yang diberikan yaitu :

    a. Basic Life Support / Pertolongan pertama pada keadaan darurat dan gawat darurat untuk selanjutnya dilakukan rujukan bila diperlukan.

    b. Mengurangi rasa sakit dan atau eliminasi infeksi / pertolongan pertama pada gigi / mulut karena penyakit / cedera.

    c. Reposisi dislokasi sendi rahang.

    d. Penyesuaian oklusi (akut).

    2. Preventive Care / Pelayanan Pencegahan

    Yaitu pelayanan yang bersifat pencegahan, meliputi :

    a. Pendidikan kesehatan gigi (individu / kelompok).

    b. Menghilangkan kebiasaan jelek / buruk.

    c. Tindakan perlindungan khusus.

    d. Tindakan penanganan dini (early detection and prompt treatment).

    e. Memberikan advokasi untuk menanggulangi kelainan saliva dan masalah nutrisi gizi / diet.

    3. Simple Care / Pelayanan Medik Dasar Gigi

    Yaitu suatu pelayanan profesional sederhana atau pelayanan medik dasar umum, meliputi :

    a. Tumpatan gigi (glassionomer / komposit resin / tumpatan kombinasi : open / closed sandwich).

    b. Ekstraksi gigi (gigi sulung persistensi / gigi tetap karena penyakit / keperluan orthodonti / pencabutan serial untuk gigi sulung).

    c. Perawatan / pengobatan abses.

    d. Penanganan dry socket.

    e. Mengobati ulkus rekuren (aphtosa).

    f. Pengelolaan halitosis.


    4. Moderate Care / Pelayanan Medik Gigi Khusus

    Yaitu suatu pelayanan profesional di bidang kedokteran gigi yang advance atau pelayanan medik gigi dasar khusus seperti tingkat spesialistik kedokteran gigi. Pelayanan dokter gigi keluarga meliputi bidang:

    a. Konservasi gigi

    b. Pedodonsia

    c. Periodonsia

    d. Bedah mulut

    e. Orthodonsia

    f. Prostodonsia

    g. Oral medicine



    Sumber :
    __________. 2007. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 039 / Menkes / SK / I / 2007 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kedokteran Gigi Keluarga.
    Herijulianti, Eliza dkk. 2001. Pendidikan Kesehatan Gigi. Jakarta: EGC